Kamis, 28 November 2013

Beban Kerja Guru

PEDOMAN PENGHITUNGAN
BEBAN KERJA GURU
(Kajian : Drs. Endang Suryana, M.Pd.)
Dasar :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang  
    Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
Kewajiban guru sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen Pasal 35 ayat (1) mencakup  :

Kemdikbud Tata Sistem Keguruan


Jakarta--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sedang menata sistem keguruan. Upaya ini dilakukan meningkatkan profesionalitas, distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan.

"Ada beberapa upaya yang telah dan sedang kita lakukan yaitu yang pertama kita sedang melakukan penataan sistem keguruan termasuk pendidikan profesi guru dan pelatihan berkelanjutan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2013 dan HUT PGRI ke-68 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, (27/11/2013).

Upaya lain yang dilakukan, kata Mendikbud, adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang dinilai menghambat pengelolaan pendidikan. "Sebenarnya itu kewajiban kabupaten kota, tetapi kami tetap mengambil peran," katanya.