Banyak para operator dapodikdas 2013 yang mungkin bingung tentang jam
mengajar Guru Bimbingan Konseling, dan timbul banyak persepsi bahwa Guru
Bimbingan Konseling harus mengajar 24 jam perminggu dengan masuk ke 24
kelas.
Tidak demikian, lantas bagaimana cara menghitung jam mengajar Guru Bimbingan Konseling?
Beriku
t ini cara Cara menghitung jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)
Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka jam mengajar Guru BK :
25
────── x 24 = 4 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam
30
────── x 24 = 4,8 maka dibulatkan menjadi 5 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 5 Jam
Nah, setelah demikian tinggal mengalikan saja, Guru Bimbingan konseling tersebut mengajar berapa rombel, maka hasil kali tersebut adalah jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling perminggu.
Mungkin terlintas pertanyaan, 150 itu dari mana? 150 adalah jumlah minimal siswa yang harus ditangani oleh Guru BK, dan maksimal adalah 200 siswa. (Juknis Peraturan 5 Menteri tetang tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil)
Tidak demikian, lantas bagaimana cara menghitung jam mengajar Guru Bimbingan Konseling?
Beriku
t ini cara Cara menghitung jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling (Guru BK)
Asumsi dalam 1 romber berisi 25 siswa maka jam mengajar Guru BK :
25
────── x 24 = 4 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 4 Jam
- KASUS 2
30
────── x 24 = 4,8 maka dibulatkan menjadi 5 Jam
150
artinya : Disetiap Rombel Guru BK Mendapat 5 Jam
Nah, setelah demikian tinggal mengalikan saja, Guru Bimbingan konseling tersebut mengajar berapa rombel, maka hasil kali tersebut adalah jumlah jam mengajar Guru Bimbingan Konseling perminggu.
Mungkin terlintas pertanyaan, 150 itu dari mana? 150 adalah jumlah minimal siswa yang harus ditangani oleh Guru BK, dan maksimal adalah 200 siswa. (Juknis Peraturan 5 Menteri tetang tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar