Kamis, 28 November 2013

Beban Kerja Guru

PEDOMAN PENGHITUNGAN
BEBAN KERJA GURU
(Kajian : Drs. Endang Suryana, M.Pd.)
Dasar :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang  
    Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
Kewajiban guru sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen Pasal 35 ayat (1) mencakup  :

Kemdikbud Tata Sistem Keguruan


Jakarta--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini sedang menata sistem keguruan. Upaya ini dilakukan meningkatkan profesionalitas, distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan.

"Ada beberapa upaya yang telah dan sedang kita lakukan yaitu yang pertama kita sedang melakukan penataan sistem keguruan termasuk pendidikan profesi guru dan pelatihan berkelanjutan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2013 dan HUT PGRI ke-68 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, (27/11/2013).

Upaya lain yang dilakukan, kata Mendikbud, adalah melakukan revisi terhadap Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang dinilai menghambat pengelolaan pendidikan. "Sebenarnya itu kewajiban kabupaten kota, tetapi kami tetap mengambil peran," katanya.

Guru Faktor Penentu Pendidikan Berkualitas


Jakarta--Peserta didik layak mendapatkan pendidikan yang memadai. Di manapun mereka berada dan apapun latar belakang sosial dan ekonominya, mereka berhak memperoleh layanan pendidikan setinggi mungkin. Pendidikan tersebut harus terjangkau dan berkualitas.

"Guru dan tenaga kependidikan menjadi faktor penentunya, sehingga mau tidak mau harus kita tingkatkan ketersediaan dan profesionalitasnya," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim membacakan sambutan tertulis Mendikbud Mohammad Nuh pada upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2013 dan HUT ke-68 PGRI di Kemdikbud, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Tema peringatan HGN tahun 2013 dan HUT ke-68 PGRI ini adalah “Mewujudkan Guru yang Kreatif dan Inspiratif dengan Menegakkan Kode Etik untuk Penguatan Kurikulum 2013.” Tema ini dinilai tepat untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan di bidang pendidikan.