Jumat, 11 April 2014
Selasa, 31 Desember 2013
Kamis, 28 November 2013
Beban Kerja Guru
PEDOMAN PENGHITUNGAN
BEBAN KERJA GURU
(Kajian : Drs. Endang Suryana, M.Pd.)
Dasar :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistim Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Tentang
Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
Kewajiban guru sesuai Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen Pasal 35 ayat (1) mencakup :
Kemdikbud Tata Sistem Keguruan
Jakarta--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) saat ini
sedang menata sistem keguruan. Upaya ini dilakukan meningkatkan
profesionalitas, distribusi, kesejahteraan, dan perlindungan bagi
pendidik dan tenaga pendidikan.
"Ada beberapa upaya yang telah
dan sedang kita lakukan yaitu yang pertama kita sedang melakukan
penataan sistem keguruan termasuk pendidikan profesi guru dan pelatihan
berkelanjutan," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Guru
Nasional 2013 dan HUT PGRI ke-68 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta,
(27/11/2013).
Upaya lain yang
dilakukan, kata Mendikbud, adalah melakukan revisi terhadap
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang
dinilai menghambat pengelolaan pendidikan. "Sebenarnya itu kewajiban
kabupaten kota, tetapi kami tetap mengambil peran," katanya.
Langganan:
Postingan (Atom)